Sebanyak 21 orang di Hawaii ditangkap setelah melanggar ketentuan karantinaREPUBLIKA.CO.ID, HONOLULU -- Sebanyak 21 orang di Hawaii ditangkap setelah melanggar ketentuan karantina untuk wisatawan di negara bagian Amerika Serikat (AS). Mereka yang ditangkap adalah kelompok pecinta alam dan dilaporkan telah setuju untuk kembali ke Los Angeles pascapenahanan pada Selasa (16/6). Ia dibebaskan pada Senin (15/6) bersama dua orang lainnya setelah menyatakan tidak melanggar ketentuan karantina yang bertujuan mengendalikan penyebaran infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) di Hawaii. Seluruh pelancong dan turis yang tiba di Hawaii harus terlebih dahulu menjalani karantina selama 14 hari. Bishop mengatakan mereka tidak menyadari bahwa Hawaii memberlakukan aturan karantina secara serius, meski ada dokumen yang harus ditandatanganinya di bandara terkait ketentuan ini.
Source: Republika June 17, 2020 07:07 UTC