Langgar Aturan PPKM, Holywings Epicentrum dan Kemang Dapat Sanksi - News Summed Up

Langgar Aturan PPKM, Holywings Epicentrum dan Kemang Dapat Sanksi


JawaPos.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggelar inspeksi dadakan (sidak) ke restoran dan bar Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9). Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, Holywings Epicentrum ini diduga melebihi batas waktu jam operasional yang ditentutakan oleh Pemprov DKI Jakarta. “Kita temukan pelanggaran Jam operasi ya sudah lewat dari ketentuan,” kata Mukti kepada wartawan, Senin (6/9). Baca juga: Hotman Paris dan Nikita Mirzani Resmi Jadi Pemegang Saham HolywingsAtas pelanggaran ini, Holywings Epicentrum diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Sehari sebelumnya, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga menyidak Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan.


Source: Jawa Pos September 06, 2021 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */