TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra meminta agar jadwal Pemilihan Umum Serentak 2024 segera disepakati dan ditetapkan. KPU mengusulkan Pilpres 2024 digelar pada 21 Februari, sedangkan Pilkada 2024 pada 27 November. Pertama, memberikan waktu memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan. Ilham juga membeberkan rancangan tahapan persiapan Pemilu Serentak 2024. "Sampai saat ini kami untuk 2022 masih mendapatkan anggaran baseline, sehingga kalau tidak diketok segera, tidak disiapkan segera, mungkin akan menjadi problem," kata Ilham soal jadwal Pilkada dan Pilpres 2024.
Source: Koran Tempo September 06, 2021 05:03 UTC