KPI Minta Televisi Hentikan Glorifikasi Pembebasan Saipul Jamil - News Summed Up

KPI Minta Televisi Hentikan Glorifikasi Pembebasan Saipul Jamil


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi agar tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran. Penyanyi Saipul telah dibebaskan setelah terbukti bersalah dalam kasus pelecehan seksual dan pencabulan anak di bawah umur. Namun, hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umum. Saipul Jamil selesai menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021. Baca juga: Saipul Jamil Bebas, Simak 2 Kasus yang Menjeratnya


Source: Koran Tempo September 06, 2021 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */