BD ditangkal masuk ke Indonesia karena pernah dipidana sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap anak alias pedofilia. Kedatangannya juga telah dinformasikan pihak kepolisian Australia bahwa yang bersangkutan terkait tindak pidana pedofilia. Kerja sama antara imigrasi dengan kepolisian Australia untuk menangkal kedatangan para pedofilia sudah terjalin lama. Situs ABC Online pernah memberitakan bahwa lebih dari 100 terpidana kejahatan seksual asal Australia mencoba masuk ke Indonesia antara November 2014 hingga akhir 2015 lalu. Daftar nama mereka yang pernah 'diusir' itu didapatkan ABC lengkap dengan paspor, nomor penerbangan pesawat dan tanggal kedatangannya di Indonesia.
Source: Koran Tempo October 17, 2016 18:45 UTC