REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiadi mengatakan, Hari Asuransi 2016 diharapkan dapat mendukung terwujudnya inklusi keuangan. Inklusi keuangan menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam mendorong pembangunan nasional sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Melalui SKNI tersebut, pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan lembaga terkait, sepakat untuk mendorong upaya peningkatan inklusi jasa keuangan ke masyarakat dengan target 75 persen pada akhir 2019. "OJK akan terus mendukung berbagai program yang dijalankan dalam Hari Asuransi, karena sejalan dengan tugas OJK dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan keuangan dan salah satu caranya yakni dengan memiliki polis asuransi," ujar Edy di Jakarta. Salah satu strategi yang dilakukan untuk mencapai target tersebut yakni melalui pengenalan asuransi di tingkat mikro.
Source: Republika October 17, 2016 18:22 UTC