Lagi, Bapenda Palu Pasang Spanduk di Usaha Tunggak Pajak - News Summed Up

Lagi, Bapenda Palu Pasang Spanduk di Usaha Tunggak Pajak


Bapenda memasang spanduk peringatan di sejumlah lokasi usaha. (Instagram/@bapendapalu)RADARPALU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu melakukan penertiban terhadap wajib pajak sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya usaha makan dan minum seperti kafe dan rumah makan. Sebagai bentuk penegakan aturan, Bapenda memasang spanduk peringatan di sejumlah lokasi usaha. Kepala Bidang Pengawasan Pajak Bapenda Kota Palu menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan terhadap wajib pajak. Wajib pajak diberikan pemahaman terkait kewajiban serta tata cara pelaporan pajak yang benar.


Source: Jawa Pos April 12, 2026 03:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */