TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat atau Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi yang membuat jebolnya kuota BBM bersubsidi itu. "Kami dengar dari BPH Migas sendiri, kuota yang sudah dipersiapkan habis, karena penyimpangan dalam pendistribusian. BPH Migas diatur penugasannya, atur distribusi di hilir, tiba-tiba keluarkan ketentuan seolah-olah beda dengan penugasan dia," kata Ateng. Kuota Solar bersubsidi tahun ini secara nasional sebanyak 14,5 juta kiloliter (KL) atau lebih kecil dibandingkan dengan 2018 sebanyak 15,62 juta KL dengan realisasi sebanyak 15,58 juta KL. Sementara itu, realisasi penyaluran Solar bersubsidi per 25 September 2019 sudah mencapai 11,67 juta KL atau 80,46 persen dari kuota.
Source: Koran Tempo October 04, 2019 08:15 UTC