JawaPos.com – Partai Demokrat kubu AHY menggugat Jhoni Allen Marbun dan Damrizal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal versi KLB Jhoni Allen Marbun mengatakan gugatan yang dilakukan tersebut menunjukan kepanikan dari AHY. Mereka kan udah melapor ke semuanya, keseluruhan udah melapor mereka,” ujar Jhoni kepada wartawan, Sabtu (13/3). Anggota Komisi V DPR ini juga siap dengan konsekuensi apapun termasuk digugat oleh Kubu AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka yang digugat termasuk Jhoni Allen Marbun dan Damrizal.
Source: Jawa Pos March 13, 2021 06:11 UTC