JAKARTA – Korban pembunuhan berencana, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pernah membantu membayarkan biaya sekolah anak terdakwa pembunuhan berencana Kuat Ma'ruf. Kebaikan Brigadir J tersebut diungkapkan Kuat Ma'ruf mengungkapkan kebaikan yang pernah dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023). Diceritakan Kuat, dirinya sempat tidak bekerja untuk Ferdy Sambo selama 2 tahun. "Bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah bantu saya dengan rezekinya. Kuat Ma'ruf merasa dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap Yosua ketika menjalani proses penyidikan di kepolisian.
Source: Kompas January 25, 2023 02:46 UTC