JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) serta perkara lain yang sedang berjalan"Bukan hanya kasus FS (Ferdy Sambo) saja. Presiden juga menyatakan tidak bisa menanggapi permintaan keringanan hukuman dari keluarga terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) yang dituntut 12 tahun penjara dalam perkara itu. Sedangkan terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer dituntut selama 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023). Richard Eliezer juga disebut telah menyesali perbuatannya, dan perbuatan tersebut telah dimaafkan oleh pihak dari keluarga korban. Baca juga: Silang Pendapat Kejagung dan LPSK Soal Nasib Tuntutan Richard EliezerSetelah pembacaan tuntutan terhadap anaknya, Ibunda Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang memohon bantuan kepada Presiden Joko Widodo.
Source: Kompas January 25, 2023 02:35 UTC