Kuasa Hukum Sebut Status Tersangka Tom Lembong Tidak Sah - News Summed Up

Kuasa Hukum Sebut Status Tersangka Tom Lembong Tidak Sah


IklanMantan menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11). Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di PN Jaksel mengatakan penetapan status tersangka oleh Kejagung terhadap kliennya tidak sah karena tidak memiliki dua alat bukti yang cukup. Video: ANTARA (Irfansyah Naufal Nasution/Roy Rosa Bachtiar/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)


Source: Koran Tempo November 05, 2024 10:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...