Kuasa Hukum Rizieq Syihab: Dia Pasti Pulang Kok...Sabtu, 13 Mei 2017 | 15:34 WIBRizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Raisan Al Farisi/Republika/poolTEMPO.CO, Bandung - Kuasa hukum Rizieq Syihab, Kiagus Choiri, memastikan kliennya akan kembali pulang ke Indonesia. (Baca: Dalami Video Diduga Rizieq-Firza, Polisi Periksa Emma)Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai saksi dugaan percakapan berkonten pornografi. (Baca: Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila Rizieq Syihab Masih Tunggu P-21)Argo mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq Syihab pada Rabu, 10 Mei 2017, tapi tokoh FPI itu tidak hadir memenuhi panggilan. Polisi telah melayangkan panggilan pertama Rizieq, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein, dan Emma sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi.
Source: Koran Tempo May 13, 2017 08:26 UTC