REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono di Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/2026). Menanggapi penggeledahan itu, pengacara Ono yang juga Kepala BBHAR PDIP Jabar, Sahali, menyesalkan langkah KPK yang tidak sesuai aturan. Dia pun menyayangkan sikap penyidik KPK yang bekerja tidak profesional. Sahali menyebut, penyidik KPK memframing seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper. "Atas perbuatan semena-mena penyidik KPK tersebut, kami akan mengajukan upaya hukum sesuai hak hukum kami, yaitu melaporkan kepada Dewas KPK," ujar Sahali.
Source: Republika April 03, 2026 14:12 UTC