JawaPos.com - Di persidangan Jessica Kumala Wongso ke-15, saksi pertama yang dihadirkan jaksa penuntut umum ialah Dokter Umum pada unit gawat darurat Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, Prima Yudo. Tapi, ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meragukan keterangan dokter pertama yang menangani Mirna itu. Pasalnya kata Otto, dalam rekam medis Mirna di RS Abdi Waluyo yang dikeluarkan oleh Direktur Utama RS Abdi Waluyo, Doktor Sutrisno menyebutkan Mirna tewas pada pukul 18.30 WIB di RS Abdi Waluyo. "Dari rekam medis pasien (Mirna) meninggal di depan keluarga pada pukul 18.30 WIB," kata Otto di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8). Jadi dia meninggal itu dinyatakan secara medis pukul 18.30 WIB," jawab Prima pada pertanyaan Otto.
Source: Jawa Pos August 29, 2016 05:48 UTC