facebook.comTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus penangkapan artis Gatot Brajamusti. Boy mengatakan Gatot Brajamusti ditangkap bersama istrinya, Dewi Aminah, saat sedang pesta sabu di kamar Hotel Golden, Mataram, Nusa Tenggara Barat. (Baca: Lagi Nyabu, Aa Gatot Brajamusti Ditangkap di Mataram)Penangkapan Gatot Brajamusti dilakukan tim gabungan Merah Putih dibantu Kepolisian Resor Mataram dan Polres Lombok Barat. Baca: Nyabu, Gatot Brajamusti Ditangkap Bersama IstrinyaBerikut ini daftar barang bukti yang ditemukan polisi. Barang bukti menyimpan satwa langka dilindungi- 1 ekor harimau Sumatera yang sudah diawetkan- 1 ekor burung elang Jawa hidup.
Source: Koran Tempo August 29, 2016 05:45 UTC