Kuasa Hukum CLM: Putusan BANI Final dan MengikatMedia Indonesia.com • 05 November 2023 17:48Jakarta: Permasalahan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT Asia Pasific Mining Resources (APMR) dipastikan sudah rampung setelah terbitnya putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Putusan BANI tidak bisa lagi diperkarakan dan telah dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan BANI 43007, antara lain menyatakan PJBB mengikat dan memiliki kekuatan hukum dan menyatakan APMR telah wanprestasi kepada ASCAP. Putusan BANI 43007, antara lain menyatakan PJBB mengikat dan memiliki kekuatan hukum dan menyatakan APMR telah wanprestasi kepada ASCAP. Baca Juga: Dorong Pengosongan Hotel Sultan, Kemensetneg: Penyelamatan Aset NegaraDia menekankan putusan BANI telah memiliki kekuatan hukum mengikat secara sah menurut hukum.
Source: Media Indonesia November 05, 2023 12:34 UTC