Istimewa)TEMPO.CO, Jakarta - Pada Selasa, 8 Februari 2022, sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini terjadi bersamaan dengan masuknya ratusan aparat kepolisian ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran lokasi rencana penambangan material bagi Bendungan Bener. Menurut rilis dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA) ada sekitar 40 orang warga Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian berkaitan dengan aksi penolakan pengukuran di Desa Wadas. Oleh karena itu, pada 8 Maret 2018 warga Wadas membentuk sebuah paguyuban bernama Gerakan MAsyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA). 27 MaretPada 27 Maret 2018, BBWS-SO melakukan sosialisasi mengenai pengadaan tanah terkait pembangunan Bendungan Bener kepada warga Desa Wadas di Balai Desa Wadas.
Source: Koran Tempo February 10, 2022 03:38 UTC