Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua. Induk PT Freeport Indonesia, perusahaan yang memiliki tambang emas dan tembaga Grasberg, Papua tersebut enggan mengikuti permintaan pemerintah agar beralih status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Baca : Jonan Sebut Freeport Hanya Sebesar Sapi, Ini AlasannyaPermintaan pemerintah tersebut ditanggapi oleh Freeport dengan rencana pengajuan gugatan ke arbitrase, karena perseroan tetap bersikukuh mempertahankan kontrak karya. Seperti apa kronologi perjanjian kontrak pertambangan Freeport dengan pemerintah Indonesia? Berikut daftar lengkapnya :Tahun 1967- Kontrak karya generasi I (1973-1991)- Total eksploitasi : 258 ribu ton
Source: Koran Tempo February 22, 2017 01:06 UTC