RIAU1.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) mengendus calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tol Padang-Pekanbaru. Sejumlah calon tersangka itu diduga terlibat dalam dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan penghubung Sumbar-Riau tersebut. Adapun calon tersangka baru ini, merupakan tokoh baru di luar 13 orang yang sebelumnya sempat menjadi terdakwa dan divonis bebas. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, keterlibatan orang-orang baru ini, didapati dari pengembangan kasus 13 orang terdakwa sebelumnya. “Hasil pengembangan kasus itu mengarah ke nama lain di luar 13 orang yang sudah divonis,” sebut Hadiman yang dimuat Katasumbar.
Source: Jawa Pos May 30, 2024 08:17 UTC