FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, masih terus didalami Kejaksaan Agung. Selain mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, total Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Dalam survei terbaru, Lembaga Survei Indonesia (LSI), menempatkan 1.206 responden, mayoritas masyarakat optimistis Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus tersebut. Pada temuan lain, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan, mayoritas masyarakat juga meyakini ada keterlibatan mafia dalam kasus minyak goreng, totalnya mencapai 83,1 persen. Survei LSI juga mencatatkan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Source: Jawa Pos July 24, 2022 10:05 UTC