SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jakarta Watch menyebut fenomena Fashion Show yang menggunakan Zebra Cross sebagai catwalk seperti Citayam Fashion Week, melanggar UU Lalu Lintas. Pemprov DKI dapat memfasilitasi Citayam Fashion Week tersebut bisa di gelanggang remaja/olah raga. AdvertisementKetua Jakarta Watch itu mengingatkan pengguna Zebra Cross juga wajib memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Dia menilai Citayam Fashion Week di Dukuh Atas terindikasi melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Anies Baswedan Tidak Melarang Citayam Fashion WeekSebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyatakan tidak melarang aksi remaja melakukan peragaan busana atau Citayam Fashion Week di Dukuh Atas.
Source: Koran Tempo July 24, 2022 09:43 UTC