Dugaan korupsi menjadi persoalan utama atas ambruknya SDN Gentong Kota PasuruanREPUBLIKA.CO.ID,Oleh Dadang KurniaPASURUAN -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua tersangka terkait kasus ambruknya SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Polda Jatim juga diakuinya akan terus mencari bukti-bukti terkait kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan SDN Gentong tersebut. "Dan ini akan kami kembangkan terus, begitu juga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, karena ini menggunakan dana anggaran yang akan kami telusuri. Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim pun menggandeng ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengecek spesifikasi bangunan sekolah sesuai standar keamanan atau tidak. Nanti akan diproses lebih lanjut oleh Polda Jatim," katanya.
Source: Republika November 10, 2019 01:58 UTC