Korlantas Sebut Ujian Praktik Zig-zag dan Angka 8 Bakal Direvisi. Baru-baru ini ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) tengah mendapat sorotan lantaran polisi kabarnya menambah syarat untuk memperolehnya, di mana pemohon SIM diwajibkan untuk melampirkan sertifikat mengemudi sebagai syarat administrasi. Tak berselang lama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk memperbaiki materi ujian praktik dalam pembuatan SIM untuk motor alias SIM C.Menanggapi hal ini, Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, mengatakan, pihaknya bakal merevisi ujian SIM C bila memang diperlukan. “Karena kita tahu yang dilakukan ujian dan praktik ini legitimasi kompetensi, kompetensi dan keterampilan, yang harus dimiliki oleh setiap pemohon SIM,” kata dia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korlantas Sebut Ujian Praktik Zig-zag dan Angka 8 Bakal Direvisi"Cek Berita dan Artikel yang lain di Google NewsDONASI, Dapat Voucer Gratis!
Source: Kompas June 22, 2023 14:38 UTC