Kontroversi Iuran Syukuran Rp 5 Juta bagi Kades Grobogan - News Summed Up

Kontroversi Iuran Syukuran Rp 5 Juta bagi Kades Grobogan


MERCUSUAR.CO, Grobogan – Sejumlah Kepala Desa (Kades Grobogan)mengungkapkan keberatan mereka atas adanya iuran sebesar Rp 5 juta yang diwajibkan untuk disetorkan kepada Demang Manunggal. Sebelumnya, masa jabatan Kepala Desa (Kades Grobogan) ditetapkan selama enam tahun, namun dengan perubahan yang baru, masa jabatan tersebut kini menjadi delapan tahun. Dalam percakapan di grup WhatsApp para Kepala Desa (Kades Grobogan) terdengar bahwa mereka diminta untuk mengumpulkan iuran. Sementara itu, Ketua Demang Manunggal Grobogan, Suhandoko, menegaskan bahwa iuran syukuran ini bukan untuk disetorkan ke Demang Manunggal. Kepala Desa Lebak, Kecamatan Grobogan, Kasman (Kades Grobogan) juga ikut serta dalam iuran syukuran Rp 10 juta tersebut.


Source: Jawa Pos May 29, 2024 02:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...