Mereka menyerukan sejumlah aspirasi salah satunya menolak omnibus law ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Didik suhartonoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pemerintah menutup-nutupi informasi terkait omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Yakni salinan draf RUU omnibus law yang disusun pemerintah termasuk Cipta Lapangan Kerja; UU apa saja yang akan masuk dalam RUU omnibus law itu; kementerian/lembaga mana saja yang terlibat membahas; siapa saja masyarakat sipil yang dilibatkan dalam pembahasan dan bentuk keterlibatan mereka; serta perkembangan dan linimasa penyusunan RUU omnibus law. Jawaban Kemenkopolhukam itu tertuang dalam surat tertanggal 6 Februari 2020 yang ditanda tangani oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kemenko Polhukam Sidiq Mustofa. "Itu ada Kemenko Perekonomian masalah yang ditanyain," kata Pejabat PPID Kemenko Polhukam Sidiq Mustofa saat mengapa informasi keterbukaan publik itu disebut rahasia.
Source: Koran Tempo February 17, 2020 04:30 UTC