RADARBANDUNG.id- Pengacara tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Div Propam Mabes Polri. Pelapor menilai penyidik telah penyalahgunaan wewenang atas hilangnya sejumlah unggahan dari akun Facebook Pegi. “Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun facebook atas nama Pegi Setiawan,” ujar Toni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6). “Setelah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada di luar Cirebon, berada di Bandung, kemudian akun facebook itu hilang,” ujarnya, dikutip dari JawaPos.com. Sebelumnya, DPO Pegi Setiawan alias Perong alias Robi resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon.
Source: Jawa Pos June 21, 2024 17:14 UTC