TEMPO.CO, Jakarta - Regulator penerbangan Amerika Serikat (AS) mengeluarkan larangan penerbangan sipil ke wilayah Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman. Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan larangan itu pada Selasa malam, 7 Januari 2020 waktu setempat atau Rabu pagi WIB, 8 Januari 2020. Serangan Iran dilancarkan sebagai pembalasan atas serangan udara AS di Irak pada Jumat, 3 Januari 2020 yang menewaskan Jenderal Iran Qasem Soleimani. Menurut FAA, larangan terbaru ini diberlakukan lantaran meningkatnya kegiatan militer dan ketegangan politik di Timur Tengah. Secara terpisah, Singapore Airlines Ltd. menyatakan akan mengalihkan penerbangan-penerbangannya ke Eropa karena serangan dan kekhawatiran akan konflik yang meluas di Timur Tengah.
Source: Koran Tempo January 08, 2020 04:52 UTC