JawaPos.com - Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan tim dokter yang menangani kejiwaan tersangka Yudo Andreawan, pria yang kerap membuat keonaran dan keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai. Koordinasi itu dilakukan sebagai bagian dalam proses observasi terkait dengan kejiwaan tersangka Yudo. Seperti diketahui, pelaku Yudo Andreawan yang terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan telah ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, Yudo Andreawan ternyata pernah dilaporkan pada bulan Januari 2023 terkait kasus penganiayaan terhadap temannya sendiri. Dalam laporan itu, terlapor Yudo Andreawan disangkakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.
Source: Jawa Pos April 27, 2023 00:25 UTC