REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengamankan dua satwa langka dilindungi dari kediaman Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (29/8) dini hari. Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo mengungkapkan, keberadaan Harimau Sumatera di kediaman Aa Gatot sudah sejak lima tahun lalu. Elang Jawa yang didapat dari rumah Aa Gatot dalam keadaan memprihatinkan diserahkan kepada Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Tegal Alur untuk perawatan. Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama seorang perempuan bernama Dewi Aminah. Setelah itu, kepolisian menggeledah kediaman Gatot di Jakarta Selatan.
Source: Republika August 29, 2016 18:22 UTC