REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari jajaran Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2026). "Jadi kami fokus ke situ dan kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya. Menurut dia, Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa pelaku penyiraman air keras itu merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Meski begitu, Saurlin menyatakan, Polda Metro Jaya masih akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus itu. "Pihak PMJ (Polda Metro Jaya) juga masih melanjutkan penyelidikan ya.
Source: Republika March 31, 2026 11:22 UTC