JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sepakat membentuk tim investigasi kasus kematian Afif Maulana (AM), bocah usia 13 tahun di Padang yang diduga akibat disiksa oknum polisi. Dikutip dari Republika.co.id, Koordinator LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan, pembentukan tim investigasi itu disepakati saat LBH Padang mendampingi keluarga AM mengadu ke Dewan Pers, Selasa (25/6/2024). "Kenapa kami mengadukan kasus ini ke Komnas HAM, karena untuk untuk meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi. Dan dari pertemuan tadi, sepakat untuk membentuk tim tersebut," kata Diki di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024). Menurut Diki, Komnas HAM juga merekomendasikan kepada LBH Padang untuk mendatangi Lembaga Perlindungan dan Saksi Korban (LPSK) demi melindungi saksi-saksi korban lainnya.
Source: Republika June 25, 2024 15:52 UTC