Komnas HAM Desak Polisi Usut Pelaku Penganiayaan Jurnalis Tempo - News Summed Up

Komnas HAM Desak Polisi Usut Pelaku Penganiayaan Jurnalis Tempo


Komisioner Pendidikan & Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kiri belakang) menerima pengaduan dari perwakilan Forum Lintas Paguyuban se Papua di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019. ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam terjadinya pemukulan dan intimidasi yang terjadi pada jurnalis Tempo Nurhadi, di Surabaya, Sabtu, 28 Maret 2021. Kawan-kawan jurnalis dalam tugasnya dilindungi oleh Undang-undang, semua pihak harus menghormati dan juga melindungi hak-hak mereka," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, saat dihubungi Tempo, Ahad, 28 Maret 2021. Ia pun mengatakan Komnas siap menerima laporan, jika memang korban dalam kasus ini merasa perlu dukungan langsung dari Komnas HAM. Ia mengatakan aduan langsung ke Komnas HAM akan lebih baik karena data yang bisa dikumpulkan Komnas akan lebih detail.


Source: Koran Tempo March 28, 2021 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */