IklanTEMPO.CO, Jakarta - Keluarga terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta rekomendasi grasi pada hari ini, Kamis, 22 Juni 2023. Mary Jane sebelumnya dihukum mati dalam kasus penyelendupan narkoba. Orang tua Mary Jane dan dua putranya tiba di kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis, 22 Juni 2023. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengabulkan permohonan grasi kepada Mary Jane. Komnas HAM Indonesia dan Filipina sudah berkoordinasiAnis menjelaskan, fakta bahwa Mary Jane merupakan korban TPPO muncul setelah pihaknya berkomunikasi dengan Komnas HAM Filipina.
Source: Koran Tempo June 22, 2023 17:00 UTC