Komisi Kejaksaan Kritik Larangan Jaksa Ajukan Peninjauan Kembali - News Summed Up

Komisi Kejaksaan Kritik Larangan Jaksa Ajukan Peninjauan Kembali


TEMPO/SudaryonoTEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kejaksaan, Ferdinan Andi Lolo, mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang jaksa mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Menurut Ferdinan, jaksa merupakan representasi korban yang seharusnya mendapat hak konstitusional yang sama dengan pelaku. Nasrul mengatakan, ketika jaksa ingin mengajukan PK, harus ada dasar hukum yang menjadi cantolannya. Ferdinan meminta kewenangan mengajukan PK juga diberikan kepada pihak korban yang direpresentasikan oleh jaksa. "Jaksa adalah representasi dari korban karena korban tidak dimungkinkan berhadapan dengan pelaku di pengadilan," katanya dalam acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Juni 2016.


Source: Koran Tempo June 18, 2016 07:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */