Jakarta, Beritasatu.com - Komisi IX DPR akan memanggil Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, terkait rencana menarik kewenangan mengeluarkan izin edar obat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM Keluarkan Izin Edar Vaksin PneumoniaWakil Ketua Komisi IX DPR, Ansory Siregar, mengatakan, pemberian izin edar terhadap obat selama ini dilaksanakan oleh BPOM. Menurut Terawan, mengembalikan pemberian izin edar obat ke Kemkes adalah upaya deregulasi yang dilakukan pemerintah untuk menekan harga obat. Karena selama ini, menurut Menkes, pemberian izin edar untuk sebuah sediaan farmasi seperti obat, bahan habis pakai dan alat kesehatan hingga bertahun-tahun. Lamanya pemberian izin edar ini menyebabkan biaya produksi lebih besar, sehingga pada akhirnya berpengaruh kepada harga jual di pasaran.
Source: Suara Pembaruan November 26, 2019 15:56 UTC