Komisi II DPR Dukung KPU Terapkan e-Rekapitulasi di Pilkada 2020 - News Summed Up

Komisi II DPR Dukung KPU Terapkan e-Rekapitulasi di Pilkada 2020


Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mewacanakan hajatan itu akan menerapkan rekapitulasi elektronik (e-rekapitulasi). Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan adanya wacana penggunaan e-rekapitulasi tersebut akan dibahas lebih detail antara KPU dan Komisi II DPR dalam rapat yang akan datang. Sementara, ‎Wakil Ketua Komisi II DPR lainnya, Herman Khaeron mendukung trobosan baru dengan menerapkan e-rekapitulasi, e-voting terhadap Pemilu yang akan datang. Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, wacana penggunaan e-rekapitulasi pada pilkada merujuk pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang sudah digunakan sejak Pemilu 2004. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, e-rekapitulasi masih menjadi gagasan KPU demi terwujudnya efisiensi dalam penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada.


Source: Jawa Pos July 09, 2019 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */