Ketua Komisi I DPR menyebut revisi UU ITE bisa masuk prolegnas prioritas 2021. Komisi I mempersilakan pemerintah yang ingin merevisi terbatas UU ITE. Diketahui, pemerintah sepakat melakukan revisi terbatas terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia menjelaskan, presiden setuju revisi yang akan dilakukan terhadap UU ITE merupakan revisi terbatas yang menyangkut substansi beberapa pasal di dalamnya. "Itu semua untuk menghilangkan multitafsir, menghilangkan pasal karet, dan menghilangkan kriminalisasi yang kata masyarakat itu banyak terjadi.
Source: Republika June 10, 2021 07:18 UTC