Komisi Etik KPK Nilai Saut Situmorang Bersalah Lecehkan HMI - News Summed Up

Komisi Etik KPK Nilai Saut Situmorang Bersalah Lecehkan HMI


TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang terkait dengan perilaku sejumlah alumnus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beberapa waktu lalu, berbuntut pada dibentuknya komite etik oleh KPK. Yuyuk menegaskan, Komisi Etik KPK juga meminta Saut wajib bersikap lebih hati-hati dalam berhubungan dengan kelompok atau lembaga apa pun yang dapat mengganggu kemandirian dan independensi KPK. Tak hanya itu, Komisi Etik KPK juga meminta Saut mampu menarik batas secara tegas apa yang patut, pantas, dan layak dilakukan dengan apa yang tidak layak, tidak pantas, dan tidak patut dilakukan seorang pemimpin KPK. Rabu, 03 Agustus 2016 | 21:59 WIBWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan) memberikan makanan untuk berbuka puasa (takjil) pada pengendara ojek berbasis aplikasi di depan Gedung KPK, Jakarta, 29 Juni 2016. Hasilnya, Saut dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi berupa peringatan tertulis.


Source: Koran Tempo August 03, 2016 15:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */