RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku akan mempertanyakan motif dugaan adanya aksi Densus 88 Antiteror Polri memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung) Febri Adriansyah. BACA JUGA: Puspom TNI Tingkatkan Pengamanan Kompleks Kejakgung Pasca Aksi Densus 88 Diduga Mata-matai JampidsusArteria mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendengar pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung dan Polri terkait dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah. Sebab, UU Polri dan UU Kejaksaan dibentuk untuk memperkuat kinerja institusi aparat penegak hukum itu. Sebelumnya beredar kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri. Hanya saja, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Source: Jawa Pos May 26, 2024 11:45 UTC