"Terhadap saksi (Sri Hartoyo) dikonfirmasi dugaan pemberian uang dari WKE," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2019) malam. Diketahui, KPK menetapkan Anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kempupera. Tak hanya Rizal Djalil, dalam kasus ini KPK juga menjerat Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prsetyo. Penetapan dua orang itu sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap proyek SPAM yang menjerat empat pejabat SPAM Kempupera dan empat pihak swasta. Sebelumnya, Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI tersebut, yaitu sebesar Rp 2,3 miliar.
Source: Suara Pembaruan October 11, 2019 03:45 UTC