Salah satunya pejabat BUMN yang dimaksud yakni Budiman Sudjatmiko, Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V). "Surat pengunduran diri saya akan saya tujukan ke Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Rapat Umum Pemegang Saham. Kemudian tembusan kepada Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara V dan Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara V," kata Budiman Sujatmiko, Selasa (7/11/2023) lalu. Semoga komisaris-komisaris lain bisa meniru langkah Arief Rosyid yang secara sadar langsung mengundurkan diri dari komisaris BUMN," bebernya. "Kan memang sudah ada aturan main ya yang dikeluarkan oleh pak Erick Thohir dengan SK yang menyatakana bahwa baik komisaris baik direksi tidak boleh terlibat kampanye ya," ujarnya.
Source: Jawa Pos November 09, 2023 05:54 UTC