JawaPos.com - Penangkapan Dimas Kanjeng yang terkenal bisa menggandakan uang menjadi buah bibir masyarakat. Pemilik nama lengkap Sholeh Mahmoed Nasution itu menilai ada dua kemungkinan yang dilakukan Dimas Kanjeng dalam kasus penggadaan uang. Menurut pria 33 tahun itu, kemungkinan kedua yang dilakukan Dimas Kanjeng dalam kasus penggadaan uang tersebut adalah sebuah penipuan. "Bisa dimungkinkan itu sebuah trik ataupun tipuan, kalau itu yang terjadi maka dosa karena menipu," jelasnya. Seperti diketahui, pimpinan padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap dan menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan dua orang santri.
Source: Jawa Pos September 25, 2016 05:15 UTC