Saeni melanggar Perda jam buka rumah makan selama Ramadan. Ibu Saeni penjual warteg yang melanggar Perda larangan berjualan di siang hari selama RamadanJawaPos.com - Razia petugas Satpol PP terhadap Ibu Saeni berbuntut panjang. Masih kata pria yang pernah menjadi Komisaris PT Krakatau Steel itu, kasus Saeni lebih berbau politis. Ada muatan untuk menghilangkan citra Banten yang sedari dulu dikenal islami dan toleran. Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menolak rencana penghapusan Perda No 2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyakit masyarakat.
Source: Jawa Pos June 18, 2016 10:18 UTC