Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Lindungi Warga dari Pornografi AI - News Summed Up

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Lindungi Warga dari Pornografi AI


Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman, beretika, dan menghormati hak asasi manusia. Ia menjelaskan, pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif. Selain pemutusan akses, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi. “Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta Platform X untuk segera hadir memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya. Meutya menegaskan, tindakan pemutusan akses sementara ini memiliki dasar hukum yang jelas.


Source: Republika January 10, 2026 04:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */