JawaPos.com – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya membeberkan rencana penerapan skema kehidupan normal baru alias new normal di Jatim. Khofifah menjelaskan, new normal bisa diterapkan di kabupaten/kota di Jatim yang berstatus zona hijau (wilayah yang tak terdapat kasus positif Covid-19). ”Untuk zona merah atau oranye (wilayah yang masih terjadi penambahan kasus positif), harus melakukan pengetatan kedisiplinan.”Berdasar peta sebaran terakhir, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, 11 daerah zona merah, 22 daerah zona oranye, dan 5 daerah zona kuning. Selain itu, penambahan kasus positif terjadi di wilayah yang tengah menerapkan masa transisi new normal. Mulai kemarin, pemkab menerapkan pengetatan sosial skala mandiri (PSSM) di dua kecamatan.
Source: Jawa Pos June 16, 2020 13:25 UTC