Ketua OJK Akui Aturan Penyalahgunaan Data Pribadi Kurang Mengigit - News Summed Up

Ketua OJK Akui Aturan Penyalahgunaan Data Pribadi Kurang Mengigit


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyoroti sejumlah masalah dalam perkembangan teknologi keuangan digital. Salah satunya yaitu kelemahan dalam aturan hukum saat ini menyangkut penyalahgunaan data pribadi. Sehingga, aturan hukum saat ini juga kurang memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan data pribadi tersebut. Untuk itulah, Wimboh berharap Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi bisa cepat rampung di DPR. Di sisi lain, pemerintah dan DPR sebenarnya sudah duduk bersama menyusun RUU Perlindungan Data Pribadi.


Source: Koran Tempo November 11, 2020 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */