JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah dan jajaran aparat penegak hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) di wilayah Lampung, Sumatera. Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu mengingatkan potensi penyimpangan dana Covid-19 dan anggaran Pilkada 2020. Karena dari pengalaman KPK Pilkada bagaikan ajang penciptaan koruptor baru. “Dalam catatan KPK sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi, 124 diantaranya ditangani KPK. Selama 2018 hingga pertengahan 2020, kata Firli, KPK telah menerima 385 pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
Source: Jawa Pos August 07, 2020 10:52 UTC