REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI terkait penjadwalan sidang paripurna dengan agenda interpelasi Formula E di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). Saya akan balik BK-kan anggota DPRD yang di rumah terus," kata Prasetyo di ruang rapat paripurna DPRD DKI saat diperiksa BK, Rabu. Karena menggelar sidang sendiri dan dianggap melanggar Tatib DPRD DKI, Prasetyo pun dilaporkan anggota dewan lainnya ke BK DPRD DKI. Wakil Ketua BK DPRD DKI, Oman Rakinda mempertanyakan surat undangan untuk Bamus DPRD DKI terkait rapat paripurna dengan agenda pengajuan hak interpelasi. Apalagi, Prasetyo selain menjadi ketua DPRD DKI juga merangkap sebagai ketua Bamus DPRD DKI.
Source: Republika February 11, 2022 11:09 UTC