WARTABANJAR.COM – Diduga perusahaan milik Ketua Umum BPP HIPMI, PT Tambang Mineral Maju (TMM) belum mengantongi izin, Polda Sulawesi Tenggara memasang police line di lokasi Jety PT TMM di Desa Lelemawu San Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih Sulawesi Tenggara. Dikutip dari mediaindonesia.com, kementerian ESDM menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan PT TMM di Sulawesi Tenggara. Keputusan tersebut terlampir dalam surat yang tertanggal 7 Februari 2022 ditandatangani langsung secara elektronik oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin. Dikutip dari herald.id, Kepala Dinas PTSP Kolaka Utara, Mardang membenarkan kalau PT TMM belum mempunyai izin. Hingga berita ini ditayangkan wartabanjar.com masih berupaya mengonfirmasi dengan perwakilan PT TMM, Dede Doddy Maming, Jumat (11/2/2022) sore.
Source: Media Indonesia February 11, 2022 10:29 UTC